Profil Kesbangpol Kabupaten Kayong Utara
Visi:
Terwujudnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta peningkatan kesadaran bela negara di Kabupaten Kayong Utara.
Misi:
Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Memperkuat deteksi dini dan pencegahan potensi konflik sosial di masyarakat.
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bela negara dan wawasan kebangsaan.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Tugas Pokok dan Fungsi:
Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Kayong Utara memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik. Fungsi Kesbangpol meliputi:
Perumusan kebijakan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Pelaksanaan kebijakan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Koordinasi pelaksanaan tugas di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Program Unggulan:
Perkembangan Indeks Demokrasi Kabupaten Kayong Utara.
Disharmonisasi anatara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat (Ormas)
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB): Memfasilitasi dialog dan kerjasama antar umat beragama dalam menjaga kerukunan dan toleransi.
Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial: Melakukan deteksi dini, mediasi, dan penyelesaian konflik sosial di masyarakat.
Sosialisasi Wawasan Kebangsaan: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Peningkatan Partisipasi Pemilih: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Alamat Kantor:
Jl. Tanjungpura No. 01 Desa Sutera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara
Kontak:
Telepon: 081345643195
Email: bakesbangpolkku0607@gmail.com